Untuk membuatnya pun harus meminta izin ke aparat yang berwenang pada daerah setempat.
Tindakan oknum polisi tadi jelas salah, keliru, gak bener.
Ia merusak atau membongkar polisi tidur tersebut sendirian.
Pada awalnya maksud pembuatan polisi tidur yakni sebagai pembatas kecepatan bagi kendaraan yang lewat.
Echols dan Hassan Shadily mencantumkannya dalam Kamus Indonesia-Inggris Edisi Ketiga 1989 dan memadankannya dengan traffic bump.
Lantas, apakah ada aturan mengenai polisi tidur? Ada kemungkinan istilah ini berasal dari Britania, sleeping policeman.