Semoga kita terus semangat berjihad dengan ilmu.
Sedangkan jihad bisa jadi dianjurkan, bisa pula fardhu kifayah.
Hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim, yang berlaku untuk ilmu agama mencakup ilmu fiqih seperti tata cara shalat, , dan lain sebagainya.
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.
Dengan hadist keutamaan ini saja sebenarnya dan seharusnya sudah cukup bagi seorang muslim untuk giat dan semangat dalam menuntut ilmu, karena keutamaan atau fadhilah yang di janjikan adalah Surga, yang semua orang berharap untuk masuk ke dalamnya.
Maka selayaknya seorang muslim dan muslimah untuk bersungguh-sungguh memperhatikan dan memanfaatkan waktunya dijalan ilmu.