Namun, Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.
Jumlah ini meningkat setelah sebelumnya pelaksanaan ibadah haji hanya untuk beberapa ribu jamaah lokal saja.
Selama dua tahun usaha travel umrahnya vakum karena pemerintahan Arab Saudi masih melarang penyelenggaraan ibadah akibat pandemi Covid-19.
Hal ini juga menjadi salah satu anjuran seperti yang tertera dalam surat Al Baqarah ayat 196 yang berbunyi.
Sistem One Gate Policy merupakan kebijakan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat, yang telah ditetapkan Kemenag.
Artinya, dua masjid suci itu telah dibuka dengan kapasitas penuh.