Maka dapat disimpulkan bahwa praktek ziarah kubur merupakan salah satu ajaran agama Islam yang secara tegas dianjurkan oleh syariat.
Sesuatu yang tidak sesuai tuntunan agama, maka tentu saja akan bernilai keliru.
Hal ini bertujuan untuk menghormati penghuni kuburan.
Ziarah kubur tidak boleh sedikitpun malah menjerumuskan umat islam kepada praktik kesyirikan.
Kalau sewaktu hidup ketika hendak berbicara dengan seseorang kamu berjalan ke arah wajahnya, begitu juga ketika dia telah mati.
Dia seorang perawi yang matrûk ditinggalkan riwayat haditsnya.