Efek lainnya lagi adalah kemaluannya akan lebih mudah terkontaminasi yaitu di daerah antara kulit khitan yang nanti akan dipotong dan kemaluannya.
Di antaranya pendapat Ibnul Munzir.
Pembahasan khitan atau memang sering mengundang polemik.
Yaitu pengangkatan sebagian atau seluruh klitoris, termasuk juga pengangakatan hanya pada preputium klitoris lipatan kulit di sekitar klitoris.
Atau wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan.
Selain itu, khitan bisa diartikan sebagai bagian dari alat kelamin, baik lelaki maupun perempuan zakar atau farji , dimana apabila keduanya bertemu, dengan masuknya pangkal hasyafah dzakar ke dalam farj vagina , maka menyebabkan kedua orang tersebut wajib mandi besar.