Ia memandang korporasi yang merupakan badan hukum tidak bisa serta merta dijatuhkan sanksi atas tindak kekerasan seksual yang dilakukan pegawai.
Pikir baik-baik sebelum bertindak agar tidak menyesal.
Gerakan literasi hanya berdengung di Kemendikbud, tidak di kementerian lain.